Visi dan Misi
Demokratisasi memiliki makna penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan didesa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui BPD dan LPM yang ada sebagai mitra pemerintah desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggung jawab terhadap perkembangan kehidupan bersama.
Atas dasar pertimbangan tersebut diatas,maka untuk jangka waktu 5 (lima)tahun kedepan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dapat benar-benar berdasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap desa dapat mengalami kemajuan.
Visi Desa
“ Mewujudkan Desa Pejambon yang Maju, Guyub, Rukun, Damai dan Sejahtera“.
Rumusan visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksaaan pembangunan didesa Pejambon baik secara individu maupun kelembagaan sehingga dalam enam tahun kedepan Desa Pejambon mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
Misi Desa
1. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
2. Bersama masyarakat dan kelembagaan desa menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan yang partisipatif
3. Bersama masyarakat dan kelembagaan desa dalam mewujudkan desa Pejambon yang aman,tentram, dan damai.
4. Besama masyarakat dan kelembagaan desa memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PEMERINTAH DESA PEJAMBON MENCEGAH DBD DENGAN FOGING DI DUSUN 02
12
SAMBUT BULAN SUCI RAMDHAN MASYARAKAT DESA PEJAMBON GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN TPU DESA PEJAMBON
21
Sejarah Desa Pejambon
69
Profil Wilayah Desa
87
Profil Masyrakat Desa
55
Potensi Desa
61
Desa Pejambon RT/RW 004/002 Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran lampung Negeri Katon